Free Trade Zone untuk selanjutnya disingkat FTZ adalah kawasan bebas di wilayah Pulau Batam, sebagian Kepulauan Karimun dan sebagian Pulau Bintan, yang mendapat perlakuan khusus terkait masalah kepabeanan dan perpajakan.
Dalam perjalanannya banyak masalah yang menjadi bahan diskusi dan perdebatan terkait aturan dan penerapannya dilapangan.
Situs ini dibuat sebagai sarana berbagi masalah dan solusi FTZ dari sudut pandang perpajakan bagi wajib pajak serta fiskus khusunya dan secara umum bagi masyarakat yang tertarik dengan masalah ini.
Harapan kami dengan adanya situs ini jurang perbedaan pemahaman antara wajib pajak dengan fiskus terkait masalah perpajakan FTZ dapat sedikit dikurangi, tanpa bermaksud mengajari ataupun menggurui.
Kami yakin situs ini masih sangat jauh dari sempurna, namun demikian hal ini tentunya akan selalu menjadi perhatian dan prioritas kami untuk terus meningkatkan layanan.
Demikian semoga situs ini dapat bermanfaat dan atas segala kekurangannya kami mohon maaf.
Salam.